Terkait Ijazah Palsu, Bawaslu Parepare Panggil Terlapor dan Pelapor Untuk Klarifikasi

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Forum Masyarakat Biasa (FMB) Parepare, Iksan Ishak, dipanggil BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) kota Parepare, dengan nomor surat : 036/PP.01.02/K.SN-24/09/2024, untuk memberikan klarifikasi dan pemberian keterangan perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah SMA dan S1 oleh salah satu Bakal Pasangan Calon Walikota Parepare Tahun 2024 yang di duga palsu, rabu (18/9/2024).

Hal tersebut diungkapkan Iksan Ishak yang menyampaikan kalau dirinya dipanggil sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Parepare terkait persoalan ijasah palsu dari mana sumber informasi dan copyan ijazah yang diduga palsu.

“Saya mendapatkan itu semua dari teman melalui whatsapp dan menyatakan ijazah balon walikota yang dimaksud  berasal dari SMA Mahaputra Makassar, banyak pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu Gakkumdu Kota Parepare saking banyaknya saya tidak bisa hitung”, ungkap Iksan.

Sedangkan saat dikonfirmasi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan, kemarin ada laporan kemarin yang masuk, jadi hari ini kita langsung layangkan undangan klarifikasi beberapa orang yang dianggap berhubungan dengan laporan yang masuk kemarin.

Baca Juga : Pilkada Parepare, ANH Janji Tingkatkan Kesejahteraan dan Perbaikan Infrastruktur

“Laporan ini terkait yang di umumkan oleh KPU, tentang persyaratan administrasi bakal calon. Hari ini juga kami akan memanggil yang terlapor, di jadwalkan sore hari undangan klarifikasi. Untuk hasilnya sendiri, kita di beri waktu batasnya tiga dan dua hari, semuanya lima hari”, jelas Zainal.

Di ketahui, Bawaslu Kota Parepare mengundang Iksan Ishak, untuk memberikan keterangan/klarifikasi perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah SMA dan S1, oleh salah satu Bakal Pasangan Calon Walikota Parepare Tahun 2024 yang diduga palsu. (Sis)