oleh

Tiga Visi Besar Presiden Jokowi untuk Kemajuan Inovasi dan Teknologi Nasional

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi secara bijak, kekayaan tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat di masa revolusi industri keempat saat ini.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai salah satu lembaga yang melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) berfungsi untuk menumbuhkembangkan teknologi maupun pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi harus melakukan sejumlah hal penting untuk dapat menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang.

“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extraordinary,” ujar Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Maret 2021.

Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebagai langkah pertama, Presiden menekankan bahwa BPPT saat ini harus aktif berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan. Hal tersebut berangkat dari keyakinan Presiden bahwa ribuan peneliti baik di pemerintahan maupun swasta, serta para inovator lainnya di tengah masyarakat, memiliki banyak temuan yang apabila dikembangkan lebih lanjut akan dapat diterapkan bahkan memasuki tahap komersialisasi.

Selama pandemi ini, Kepala Negara melihat adanya akselerasi inovasi tersebut, khususnya di bidang kesehatan seperti ventilator yang amat berguna dalam perawatan pasien Covid-19. Ada juga GeNose yang merupakan alat uji penapisan tahap awal dari Covid-19 yang kini mulai digunakan di lokasi-lokasi padat interaksi.