oleh

Tim Khusus Dinsos Makassar Tekan Angka PMKS

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bentuk tim khusus patroli Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam upaya menekan angka PMKS di kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Armin Paera, melaporkan angka PMKS yang terjaring razia mengalami penurunan signifikan dari bulan ke bulan selama tahun 2023. Hingga bulan Oktober, tercatat 431 PMKS kategori anjal dan gepeng berhasil ditangkap.

“Penangkapan anjal di Bulan Juni sebanyak 64 anak jalanan yang terjaring, sedangkan di bulan Oktober ini mengalami penurunan menjadi 12 orang. Pengemis yang diamankan bulan Juni sebanyak 16 orang, dan alhamdulillah di bulan Oktober menurun menjadi 8 orang,” sebutnya saat ditemui, Rabu (25/10/2023).

Sementara itu, selama tahun 2023, penjaringan razia juga mencakup Wanita Tuna Susila (WTS) sebanyak 37 orang, waria 6 orang, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 78 orang, dan lansia terlantar sebanyak 55 orang.

Kadinsos Makassar

Keberhasilan ini, kata dia, diperoleh berkat dedikasi tim khusus yang telah dibentuk oleh Dinsos Makassar yang massif berpatroli untuk menekan jumlah PMKS yang berkeliaran dan segera menindaklanjuti dengan rehabilitasi bagi mereka yang terjaring razia.

Tim khusus ini termasuk tim reaksi cepat (TRC) Saribattang yang massif melalukan patroli anjal-gepeng di titik-titik rawan, tim kupu-kupu malam (Kumal) yang berpatroli pada penginapan-penginapan yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi.

“Serta tim khusus yang berjaga di 9 posko di titik-titik yang dinilai rawan aktivitas PMKS. Hal ini telah membantu menciptakan kehadiran yang lebih kuat dan pengawasan yang efektif di lokasi-lokasi potensial,” sambungnya.

baca juga : Komisi D DPRD Makassar Minta Dinsos Segera Pasang Papan Bicara Agar Warga Teredukasi

Armin menekankan pencapaian ini juga tak lepas dari kerjasama erat antara Dinsos Makassar, Polrestabes Makassar, dan Satpol PP Makassar yang terus melaksanakan patroli PMKS di Kota Makassar.

Lebih lanjut, PMKS yang berhasil ditangkap akan ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), mereka akan menerima bimbingan dan pelatihan keterampilan yang mampu membantu mereka memperoleh pekerjaan guna meningkatkan taraf hidup mereka.

Upaya yang telah dilakukan oleh Dinsos Makassar ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan kepada PMKS di kota Makassar. (*)