TRC PPPA Makassar Kawal Terus Kasus Perampasan Anak

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Seorang ibu di Makassar,  bernama Tanti menuntut keadilan atas dugaan perampasan anak yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri, seorang pengusaha keturunan tionghoa, saat ia bekerja di perusahaan pialang PT. Midtau.

Kasus yang telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar, dengan
Nomor Laporan Polisi : STBL/410/III/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, Tanggal 3 Maret 2024, tentang Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak, hingga saat ini masih belum menemui kejelasan, meski telah berjalan lebih dari setahun.

Saat dikonfirmasi diwarkop M29, rabu (23/4/25), Tanti menjelaskan kronologinya, bahwa berawal pada Juni 2020, saat dirinya pertama kali bekerja di perusahaan tersebut. Ia ditempatkan di bawah tim Rusdianto alias Fery, yang saat itu diketahui tidak memiliki anak.

“Dia (Rusdianto) sempat cerita pernah ambil anak orang tapi dikembalikan lagi. Saya cuma dengar saja waktu itu,” ucap Tanti.

Tak lama setelahnya, Rusdianto mulai menunjukkan minat terhadap anak Tanti yang saat itu baru berusia 3 bulan. Dengan alasan simpati karena Tanti telah berpisah dengan suami dan sedang berjuang membesarkan anak seorang diri, Rusdianto menawarkan diri untuk “mengadopsi” anak tersebut. Namun, Tanti menolak dengan tegas adopsi secara permanen.

Laporan Polisi

“Saya bilang tidak mau kalau adopsi. Tapi dia bilang kalau sebagai pancingan dulu, agar istrinya bisa cepat hamil. Karena itu, saya izinkan untuk membawa anak saya selama dua hari,” tuturnya.

Namun setelah dua hari berubah menjadi seminggu, lalu berubah menjadi sebulan. dan akhirnya terjadilah peristiwa ini, ucap Tanti. Setiap kali saya meminta kembali itu anak, selalu saja ada alasan, “istriku sudah terlalu sayang pada anak tersebut, juga sudah banyak orang yang tahu anak itu tinggal bersama kami, tutur Tanti mengutip ucapan Rusdianto .

Yang lebih mengejutkan lagi, saya baru mengetahui bahwa akte kelahiran anak saya telah dibuat dengan data orang tua yang palsu atas nama Rusdianto dan istrinya, dengan menggunakan surat keterangan lahir dari rumah sakit daya makassar yang diduga palsu.

baca juga : Usut Tuntas Kasus Perampasan Anak di Makassar, Kinerja Unit PPA Polrestabes Dipertanyakan, Ancaman Isu Ras Mencuat

“Saya kaget karena nama saya tidak ada. Saya tahu setelah tanya ke staf tim saya sendiri,” kata Tanti.

Ia menambahkan, saat mengonfirmasi, Rusdianto hanya menjawab bahwa karena Tanti hanya menikah secara siri, maka secara hukum lebih baik nama anak itu tercatat sebagai anak sah dari dia dan istrinya.