Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas Sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Mariso berlangsung tertib dan kondusif.

Tidak terjadi gesekan antara pemilik lapak dan aparat pemerintah selama proses penataan berlangsung.

Kegiatan penertiban ini menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar maupun drainase serta yang menjamur di pinggir jalan dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak estetika kota.

Menariknya, dalam proses tersebut beberapa waktu lalu, terdapat pedagang yang telah berjualan selama kurang lebih 50 tahun di atas trotoar dan drainase, memilih untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

Sikap ikhlas dan kooperatif itu menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan dengan pendekatan dialogis dan penuh empati.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari pihak Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Penertiban PKL Mariso

Aparat mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif, dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muhammad Ari Fadli, mengungkapkan bahwa total terdapat 96 lapak yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

“Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL

Pendekatan yang humanis diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan regulasi dan keberlangsungan usaha warga.

“Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah,” tuturnya.

“Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual,” sambungnya.

Sedangkan Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas.

Komentar