Unjuk Rasa Koalisi Pemerhati Korupsi Jilid ll, Kembali Geruduk Kantor Kejati Sulsel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Aksi yang dihadiri oleh puluhan Masa Dari Koalisi pemerhati korupsi sulsel kembali membawa tuntutan adalah segera Memeriksa pekerjaan perusahan PT. Lompulle dugaan milik Haji Haerudin atas kasus yang melibatkan terdakwa gubernur non aktif NA.

“Kami minta segera memeriksa seluruh PT yang ada di Sulsel terduga melakukan korupsi sesuai hasil laporan BPK dan mengauditnya serta tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel”, ujar Asrul selaku jendral lapangan, Rabu (09/11/22)

Selain itu aksi yang dilakukan sebagai upaya mengevaluasi, membidik tersangka baru pada kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang ada di Sulsel yang juga erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh gubernur nonaktif NA terkhusus PT. Lompulle yang berada di Soppeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum.

“Aksi ini adalah upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang untuk pro aktif dalam mengusut tuntas prosalan kegiatan Kolusi, korupsi dan Nepotisme yang marak terjadi di Sulsel”, tambah Asrul.

baca juga : Temuan BPK, Koalisi Pemerhati Korupsi Sambangi Kantor Kejati Sulsel

Adapun PT yang diduga bermasalah. PT. Lompulle, PT Bawa karaeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin jaya, PT. Karya subur teknik Utama, PT. Ridwan jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia, PT. Rizkiyah

Aksi tersebut kemudian mendapat respon baik dari Kasi Pidum dengan memberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pedalaman kepada pihak kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2019.

Koalisi pemerhati korupsi Sulsel mengancam akan kembali melakukan aksi besar-besaran di pekan depan dengan mengundang seluruh eleman yang ada di Sulsel jika kejati tidak segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap kontraktor yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2019. (**)