oleh

Temuan BPK, Koalisi Pemerhati Korupsi Sambangi Kantor Kejati Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Aksi puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Pemerhati Korupsi Sulsel berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan agar korps baju cokelat segera memeriksa hasil pekerjaan PT. Lompulle yang diduga milik H. Haerudin terkait kasus yang melibatkan terdakwa mantan Gubernur Sulsel Prof. NA.

“Berdasarkan temuan BPK tahun 2019 lalu terduga melakukan korupsi sesuai hasil laporan audit, kami minta segera ditangkap dan mengadili oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel”, ujar Dandi selaku jendral lapangan dalam orasinya, Kamis (03/11/22) sore tadi.

Selain itu aksi yang dilakukan ini adalah upaya mengevaluasi, membidik tersangka baru pada kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang ada di Sulsel yang juga erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur NA terkhusus PT. Lompulle yang berada di Soppeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum.

baca juga : Gerakan Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor Gubernur dan Kejati Sulsel

Adapun perusahaan yang diduga bermasalah selain PT. Lompulle diantaranya adalah PT Bawakaraeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin jaya, PT. Karya Subur Teknik Utama, PT. Ridwan Jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia dan PT. Rizkiyah

“Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupsi akan terus melakukan pengawalan dan akan kembali mengawal kasus korupsi tersebut dengan massa aksi yang lebih banyak, kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sampai kasus ini terungkap dengan jelas”, tegas Dandi. (**)