Viral Jembatan Malutu Rusak: Kejari Luwu Turun Tangan, Sikap Tertutup Tuai Kecurigaan Publik

LUWU, KORANMAKASSAR.COM  — Video kerusakan Jembatan Dusun Malutu, Desa Posi, yang baru direhabilitasi sebulan lalu menggunakan dana hibah APBN miliaran rupiah memicu kehebohan publik. Namun, bukan hanya mutu proyek yang dipertanyakan, melainkan juga sikap Kejaksaan Negeri Luwu yang dinilai tidak konsisten dan minim transparansi.

Tim Intelijen Kejari Luwu turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kerusakan yang viral, didampingi salah satu awak media online dan warga. Sejumlah bagian jembatan seperti pondasi, struktur talud, dan bagian bawah diperiksa karena dinilai tidak memenuhi standar teknis. Pengumpulan keterangan warga juga dilakukan.

Namun langkah ini justru menimbulkan tanda tanya besar karena akses informasi bagi publik dibatasi.

Kebingungan memuncak ketika Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Ketua IWO Luwu Raya pada Rabu malam (26/11/2025), meminta agar kunjungan tersebut tidak diberitakan oleh media.

Ketua IWO Luwu Raya

“Jangan diberitakan karena kami menjalankan misi rahasia. Pergerakan ini sifatnya internal, khawatir bocor,” ujar Andi Ardiaman.

Pernyataan ini memicu kecurigaan publik mengenai komitmen keterbukaan Kejaksaan. Jika pemeriksaan dilakukan demi kepentingan masyarakat, mengapa Kejari Luwu menutup diri dan membatasi informasi?

Publik pun bertanya-tanya:
Apa yang sebenarnya dikhawatirkan bocor dari sebuah kunjungan yang dilakukan terang-terangan di hadapan warga?

Keanehan semakin mencuat ketika pada Jumat (28/11/2025), justru muncul pemberitaan lengkap mengenai kegiatan tersebut di salah satu media. Inkonsistensi ini memunculkan dugaan bahwa:

  • Kejari Luwu bersikap selektif terhadap media,
  • Ada ketidakseriusan dalam menjaga standar transparansi, atau
  • Ada pihak yang mencoba mengatur narasi pemberitaan.

Situasi itu dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan kesetaraan bagi pers.

Tak hanya itu, setelah pemberitaan muncul, pihak proyek tiba-tiba datang ke lokasi untuk memberikan klarifikasi dan menyatakan siap memperbaiki kerusakan sesuai arahan Kejaksaan. Fenomena ini semakin memperkuat dugaan adanya komunikasi tidak terbuka dan tidak seragam di internal Kejaksaan.

Ketua IWO Luwu Raya, Jumardi, menegaskan publik membutuhkan penyelidikan yang jujur dan transparan.

“Kami tidak butuh pencitraan. Yang kami butuh adalah kejelasan dan keberanian Kejaksaan membuka fakta apa adanya,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Luwu menyebut proses masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket). Namun, dengan adanya pelarangan pemberitaan dan ketidakkonsistenan informasi, publik kini mempertanyakan:

baca juga : HIPMI Maros Raya Soroti Kualitas Jembatan Gantung Minasa Upa yang Retak Parah Usai Diresmikan

  • Apakah Kejari Luwu benar-benar serius menangani kasus ini?
  • Apakah turun lapangan hanya formalitas setelah video viral?
  • Ataukah ada tekanan atau kepentingan tertentu dalam proyek jembatan bernilai miliaran rupiah tersebut?

Kerusakan jembatan yang baru berusia sebulan merupakan persoalan serius. Namun lebih fatal ketika lembaga penegak hukum bersikap tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan baru.

Publik kini menanti langkah nyata Kejari Luwu: membuka fakta apa adanya, atau justru terjebak dalam kontroversi komunikasi yang mereka ciptakan sendiri. (*)