WAJO, KORANMAKASSAR.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita, menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa, yang digelar Inspektorat Daerah, Selasa (2/12/2025) di Aula Inspektorat Wajo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember, dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Mardeka”. Pemerintah daerah mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi LHP baik dari BPK maupun APIP melalui kerja sama antara Inspektorat, Kejaksaan Negeri Wajo, dan Polres Wajo.
Selain Andi Merly Iswita, hadir pula Bupati Wajo, Andi Rosman; Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin; Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane; dan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan itu, Andi Merly Iswita menegaskan dukungan DPRD Wajo terhadap langkah pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut LHP desa.
Baca Juga : Beringin Cup I 2025 Tutup Keseruan Sepak Bola Mini SD di Wajo, Wakil Bupati Apresiasi Peserta
Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kejelasan, pemahaman, dan mekanisme penyelesaian LHP secara tepat. Harapannya, pemerintahan desa semakin tertib administrasi dan masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih optimal,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan rangkaian pemaparan materi, diskusi, dan pendalaman kasus terkait penyelesaian rekomendasi LHP di desa. (Humas DPRD Wajo)

