JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rangka percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam daftar proyek PSEL.
Pertemuan ini bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Munafri mengungkapkan, rakor tersebut membahas perkembangan sekaligus roadmap percepatan proyek PSEL yang kini menjadi prioritas nasional.
Baca Juga : Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah
Akselerasi ini merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar implementasi PSEL dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau 33 lokasi di Indonesia, termasuk Kota Makassar.
“Ini adalah perintah langsung Presiden agar proyek PSEL bisa berjalan lebih cepat dan masif, terutama untuk menangani persoalan sampah di daerah dengan timbunan tinggi,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, program ini difokuskan pada daerah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari, sehingga membutuhkan solusi terintegrasi yang tidak hanya mengurangi timbunan, tetapi juga memberi nilai tambah melalui produksi energi listrik.
Dalam forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam area TPA Antang dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga : Resmikan Showroom Motoplex, Wali Kota Makassar Dorong Dealer Otomotif Pastikan Pajak Kendaraan Masuk PAD
Selain itu, lokasi tersebut juga dianggap lebih aman secara sosial karena telah lama difungsikan sebagai TPA, sehingga dapat meminimalisir dampak lingkungan dan penolakan dari masyarakat di wilayah baru.
Munafri menambahkan, kawasan TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pengembangan fasilitas industri pendukung PSEL.
Dengan demikian, jika proyek ini disetujui, pemerintah kota hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.
Ia berharap, pembangunan PSEL di Makassar dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus menjadi sumber energi alternatif bagi masyarakat.
“Harapannya, ini menjadi investasi yang mampu menyelesaikan persoalan sampah dan memberikan manfaat ekonomi serta energi bagi Kota Makassar,” tutupnya. (*)


Komentar