Wali Kota Makassar Tegas Larang Perpisahan Berbayar, Kepsek Bandel Terancam Dicopot

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh sekolah, mulai dari TK hingga SMP, terkait larangan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan penamatan atau perpisahan yang memungut iuran dari orang tua merupakan pelanggaran dan tidak akan ditoleransi.

“Kalau tidak ada anggaran, jangan dipaksakan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, larangan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan sudah diatur melalui surat edaran Dinas Pendidikan.

Baca Juga : Tak Sekadar Ditertibkan, PKL di Makassar Dapat Akses KUR untuk Naik Kelas

Namun, praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti acara “ramah tamah”, masih ditemukan di sejumlah sekolah.

Munafri menekankan, satu-satunya pengecualian hanya berlaku jika seluruh biaya kegiatan ditanggung pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun dari orang tua.

Selain itu, ia mengingatkan adanya kesenjangan ekonomi di masyarakat yang berpotensi membuat siswa merasa terbebani atau terpinggirkan jika kegiatan tetap dipaksakan.

“Tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang sama. Jangan sampai ada siswa merasa minder karena tidak mampu ikut,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jadikan Aspirasi Reses DPRD Dasar Kebijakan, Fokus Program Tepat Sasaran

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

Munafri bahkan menegaskan posisi kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel, terutama di tengah proses rotasi jabatan yang sedang berlangsung.

“Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.

Peringatan ini juga berlaku bagi sekolah swasta, dengan pengawasan melalui koordinasi bersama yayasan dan instansi terkait.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar ingin memastikan dunia pendidikan tetap berpihak pada masyarakat, tanpa menambah beban ekonomi orang tua hanya karena kegiatan seremonial. (*)

Komentar