Ia menambahkan, pendekatan yang ditempuh tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat sekitar 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK.
Dengan kebijakan ini, ribuan pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang, sekaligus terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara efisiensi anggaran dan tanggung jawab sosial, serta berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kebijakan fiskal tanpa mengorbankan tenaga kerja. (*)


Komentar