MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas pembenahan tata kelola perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Rakor tersebut dihadiri Dirut PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza, serta Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina.
Munafri menegaskan pertemuan ini digelar untuk memastikan pembahasan masalah parkir tidak dilakukan secara parsial, tetapi terpadu dan berbasis kolaborasi.
“Ada dua inti persoalan, yang pertama adalah jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak, dan yang kedua adalah penentuan wilayah yang bisa dijadikan area parkir,” ujarnya.

Ia menekankan, pembenahan sistem parkir menjadi salah satu agenda prioritas karena terkait langsung dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, diperlukan pendekatan hukum dan koordinasi lintas instansi agar keputusan yang diambil jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara konsisten.
“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Yang kita lakukan adalah memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir berjalan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Munafri mengungkapkan tantangan utama pengelolaan parkir selama ini adalah adanya tumpang tindih kewenangan dan perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan. Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan selaras dengan aturan nasional dan kebutuhan daerah.
Ia menegaskan agar setiap instansi bekerja sesuai fungsi. Dinas Perhubungan harus berperan sebagai regulator, bukan pemungut retribusi maupun operator lapangan. Instansi lain juga diminta menjalankan mandat sesuai regulasi agar tercipta alur kerja yang efektif dan akuntabel.
Baca Juga ; Pemkot Kukuhkan 14 Pejabat Inspektorat, Wali Kota Makassar Tekankan Integritas dan Pengawasan Anggaran
Di akhir rakor, Munafri berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi komitmen bersama sehingga implementasinya di lapangan tidak lagi menimbulkan perbedaan tafsir. Pemerintah, kata dia, harus tampil dengan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Makassar.
“Saya berharap hasil rakor ini menjadi keputusan yang kita hargai bersama, sehingga tidak ada lagi dispute antara teman-teman di PD Parkir, Bapenda, dan Dinas Perhubungan,” tutupnya. (*)

