Wali Kota Makassar Wajibkan Sertifikat Higienitas UMKM Kuliner demi Jaga Citra Kota

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar guna menjamin keamanan obat dan makanan serta melindungi kesehatan masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan jajaran BBPOM Makassar di Balai Kota, Kamis (8/1/2026).

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menegaskan pengawasan obat dan makanan merupakan isu strategis yang berdampak langsung pada kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Munafri: Hilirisasi Perikanan Kunci Perkuat Ekonomi Maritim Makassar

BBPOM mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk penguatan program keamanan pangan di sekolah, keluarga, dan pasar, serta pengawasan penggunaan antibiotik guna menekan risiko resistensi antimikroba.

BBPOM juga menyatakan kesiapan mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya mendorong kepemilikan izin edar BPOM melalui pendampingan, pengujian produk, dan insentif biaya, agar produk lokal Makassar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan BBPOM dan seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam

Ia mewajibkan UMKM kuliner memiliki sertifikat laik sanitasi dan higienitas, termasuk fasilitas toilet yang memenuhi standar, guna menjaga kesehatan publik dan citra Kota Makassar.

Munafri juga menekankan edukasi penggunaan obat yang rasional, terutama antibiotik, agar masyarakat terhindar dari dampak penyalahgunaan obat dalam jangka panjang. (*)