Wali Kota Munafri Ajak PERADI Perkuat Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat di Makassar

Lebih lanjut, Munafri mengajukan permintaan konkret kepada seluruh anggota PERADI-SAI Makassar untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.

Ia berharap setiap anggota dapat menangani minimal satu kasus masyarakat yang kurang memahami hukum secara pro bono.

Kalau semua anggota PERADI mau bersama-sama pemerintah membangun kota ini, saya hanya minta satu hal. Minimal satu orang, satu anggota PERADI, menangani kasus masyarakat pendmaoingan hukum,” jelasnya.

Selain pendampingan kasus, ia juga mendorong kerja sama dalam bentuk sosialisasi hukum ke tengah masyarakat guna meningkatkan literasi dan kesadaran hukum warga Kota Makassar.

Pada momentum Muscab II ini, Munafri juga berharap kepengurusan baru PERADI-SAI Makassar mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri: Kerja Sama Makassar–Maniwa Harus Berbuah Perubahan Nyata dan Terukur

Menutup sambutannya, Munafri mengakui bahwa Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum.

Karena itu, ia mengajak PERADI Makassar untuk duduk bersama pemerintah dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Di pemerintah kota ini bukan tidak ada persoalan, sangat banyak. Karena itu kita harus duduk bersama untuk memastikan profesi advokat dapat menunjang proses pembangunan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)