Warga Lingkungan Mattoanging Gruduk Kantor Lurah Palantikang

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM || Puluhan Warga Lingkungan Mattoanging Kelurahan Palantikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Gruduk kantor Lurah Palantikang tujuan untuk mempertanyakan terkait adanya issu terbitnya SK pergantian dan pengangkatan kepala lingkungan yang baru di Lingkungan Mattoanging, Rabu (19/6/2024)

Sebelumnya diketahui Lurah Palantikang Asri Buddin.S.Sos yang dikonfirmasi media saat berada di kantor camat Pattallassang pada 14 Juni 2024 beberapa hari lalu bahwa Surat Keputusan (SK) tersebut tidak terproses dan di cancel.

“Tidak terprosespi, dicancel ki hanya saja belum saya sampaikan sama pak camat, belum ada juga datang warga ini kekantor lurah”, ujar Lurah Palantikang beberapa hari lalu.

Sementara salah seorang warga Palantikang sangat kecewa karena kedatangannya tidak dapat ketemu langsung dengan Lurah Palantikang berhubung tidak berada di kantor.

Sementara warga Lingkungan Mattoanging, Ramlah Ruddin Dg Puji kepada media, Rabu (19/6/2024) menjelaskan bahwa tujuannya untuk mengunjungi kantor kelurahan Palantikan bersama puluhan warga Lingkungan Mattoangin tak lain hanya untuk mau mempertanyakan terkait adanya isu terbit SK pergantian dan pengangkatan kepala lingkungan Mattoanging yang dicancel.

“Hari ini kami membawa satu suara kita mau mempertanyakan ada apa kepala lingkungan kami mau diberhentikan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada warganya, dan kami selalu warga tidak pernah merasa dirugikan sama pak lingkungan kami, itu yang jadi tanda tanya terhadap kami”, ujar Ramlah

Lanjut Ramlah mengatakan hal ini dilakukan berujuan demokrasi setidaknya lurah setempat turun ke warga untuk menjelaskan kesalahan lingkungan kami dan hadirkan kepala lingkungan, kita butuh keterbukaan, sambungnya

Menyikapi hal tersebut, Adisil selaku ketua Investigasi Lembaga Elhan-Ri angkat bicara, kuat dugaan roda pemerintahan Kelurahan Palantikan berjalan secara otoriter, karena ada indikasi sehingga terjadinya hal tersebut juga adanya kepentingan pribadi di dalamnya sehingga kami menilai berimbas sehingga mencedarai aturan pemerintah kelurahan.

“Kami berharap Camat Pattallassang tidak asal menandatangani hasil keputusan dari laporan-laporan sepihak yang diusulkan pihak kelurahan, setidaknya tetap bisa mengambil langkah secara netral dan berimbang agar tidak terjadi indikasi pembiaran yang bisa berdampak negatif dalam pemerintahan di kelurahan tersebut”, jelasnya.

Baca Juga : Pasca Libur Idul Adha, Dinas Sosial dan PMD Takalar Langsung Sigap Layani Warga

Adisil juga menambahkan setidaknya perlu dipahami sebagai kepala lingkungan tentunya sebagai orang yang dituakan atau orang yang bisa bersikap bijak dalam pelayanan terhadap warga yang dinaunginya, ketika ada sesuatu hal yang tidak berkesan negatif tentang pelayanan terhadap warganya tentunya warganya sendirilah yang meminta untuk dilakukan pergantian kepala lingkungan.

“Tapi ini malah sebaliknya warganya malah menolak kepala lingkungannya diganti, Ada apa dengan pemerintahan Kelurahan Palantikang”, tutup Adisil.

Hingga berita ini tayang, media masih berupaya mendapatkan informasi langsung dari Lurah Palantikang. (*)

Laporan : Juskani/Lin