oleh

Warga Makassar Digegerkan Penemuan Jasad Perempuan yang Dikubur di Dalam Rumah

MAKASSAR, koranmakassarnews.com –Penemuan jasad perempuan yang tertanam dan di cor dalam rumah merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri , insiden ini terjadi di Jalan Kandea 2, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Minggu (14-4-2024)

Berawal pada saat anak korban FF (17) yang datang ke Mapolrestabes Makassar, melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orang tuanya sendiri, kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan instrogasi selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun

Hal ini di jelaskan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku

“Sekarang kita berada di dekat TKP teman-teman penyidik didukung dari Forensik kemudian idenrifikasi akan melakukan olah TKP” ungkap Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (14-4-2024) pagi tadi.

Kapolda Sulsel sambangi TKP

Lanjut Andi Rian, Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul, tulang manusia kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada

“Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena di pukul atau dianiaya” kata Andi Rian

“jadi sekilas saya lihat di rumah ini, ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian di taruh disitu cuman ditimbun begitu saja” katanya.

baca juga : Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Milik Warga Bissappu Kabupaten Bantaeng

Andi Rian menjelaskan, makanya pada saat kita cek kesana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi tetangga tidak mencium sesuatu

Saksi sementara selain dari pihak keluarga, tentu kita juga akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya

“Setelah kejadian rumah ini dikosongkan 6 bulan kemudian disewakan kurang lebih 5 tahun berarti banyak mi barang-barang hilang dan terangkir setelah di sewa kosong lagi 6 bulan” tutup Andi Rian. (Firman Dhanie)