Zulkifli Thahir: PKL Bukan Ditertibkan, Tapi Dinaikkan Kelasnya

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar tidak boleh lagi dipandang semata sebagai persoalan ketertiban dan estetika kota.

Penataan harus menjadi langkah strategis untuk mendorong pemberdayaan UMKM dan transformasi ekonomi digital, sehingga pelaku usaha kecil bisa tumbuh lebih modern, mandiri, dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD IMDI (Insan Muda Demokrat Indonesia) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, SE, M.AP, yang menilai PKL merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan sekaligus bagian penting dari ekosistem ekonomi lokal Makassar.

“PKL bukan masalah yang harus disingkirkan. Mereka adalah kekuatan ekonomi rakyat. Penataan harus membuat mereka naik kelas, bukan malah tergusur,” tegas Zulkifli, Selasa.(10/2/26).

Menurutnya, sektor informal seperti PKL terbukti menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di perkotaan.

Ribuan keluarga di Makassar menggantungkan hidup dari usaha kecil di trotoar, pusat kuliner, hingga ruang-ruang publik.

Zulkifli Thahir

Karena itu, kebijakan penataan harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penertiban semata.

“Kalau ditata dengan baik, PKL justru bisa menjadi kekuatan ekonomi baru, terutama di sektor kuliner, fesyen lokal, dan produk UMKM kreatif,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada penguatan partisipasi ekonomi generasi muda, IMDI Sulsel mendorong agar penataan PKL dibarengi dengan digitalisasi usaha.

Baca Juga : Penataan Berlanjut, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Kecamatan Tamalate

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:

Pendataan dan perizinan PKL berbasis digital

Penggunaan pembayaran non-tunai (QRIS)

Pelatihan pemasaran melalui media sosial dan marketplace

Kerja sama dengan platform pesan antar

Promosi melalui event dan festival ekonomi kreatif

“Sekarang eranya digital. PKL harus melek teknologi. Dengan jualan online, pasar mereka tidak lagi terbatas pada pembeli yang lewat di depan lapak,” jelasnya.

Komentar