102 Pohon Tumbang di Makassar Selama Januari, DLH Imbau Warga Lapor dan Dilarang Tebang Sembarangan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan puluhan pohon tumbang di berbagai titik Kota Makassar.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mencatat sedikitnya 102 pohon tumbang sepanjang Januari 2026, berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 dan aplikasi Lontara+.

Selain itu, DLH juga menangani 296 pemangkasan serta 56 penebangan pohon atas permintaan warga.

Baca Juga : Kepala DLH Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan di Awal Tahun 2026

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kondisi ini meningkatkan risiko keselamatan warga dan pengguna jalan, sehingga masyarakat diminta lebih waspada serta segera melaporkan pohon yang berpotensi membahayakan.

“Jika ada pohon rawan tumbang atau mengganggu jalan, segera laporkan. Petugas akan melakukan survei dan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, penebangan atau pemangkasan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan.

Seluruh tindakan wajib melalui kajian teknis dan izin resmi DLH demi keselamatan warga serta menjaga fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga : BPBD Makassar Tangani Pohon Tumbang dan Evaluasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan

Proses pengajuan penanganan pohon membutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja, mulai dari permohonan, survei lapangan, analisis risiko, hingga penerbitan izin.

Larangan penebangan ilegal juga diatur dalam Perwali Makassar Nomor 71 Tahun 2019. Warga yang melanggar dapat dikenakan sanksi.

DLH mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan pohon berbahaya melalui hotline pengaduan 0811-4110-0777. (*)

Komentar