JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, langsung bergerak cepat usai menerima pengaduan perihal penahanan 11 anak buah kapal asal Indonesia oleh otoritas Qatar.
Salah satu ABK bernama Akwan Tulak yang berasal dari Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan ikut ditangkap karena diduga menjual bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Doha Qatar.
Pihak keluarga Akwan yang berada di Luwu tidak mendapatkan informasi dari perusahaan mengenai penahanan tersebut sehingga Frederik langsung mengoordinasikan dengan KBRI Doha setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga.
Baca Juga : Anggota DPR RI Frederik Kalalembang: Komdigi Tak Tegas, Penipuan Online Kian Menggurita
Dalam waktu cepat, konfirmasi diterima bahwa 11 ABK tersebut ditahan di Ras Laffan Police Station, Doha. Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, Frederik langsung menghubungi Atase Kepolisian (Atpol) Riyadh, KBP Bambang, dan meminta agar informasi segera dikonfirmasi serta dikoordinasikan dengan KBRI Doha.
Respons cepat datang dari pihak Atpol. Dalam hitungan jam, KBRI Doha membenarkan bahwa 11 ABK dari kapal Lanpan 22 milik perusahaan Lanpan Pte Ltd berbasis di Singapura memang telah diamankan oleh otoritas Qatar dan kini ditahan di Ras Laffan Police Station, sekitar satu jam perjalanan dari Doha.
Frederik memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik, sehat, dan telah menerima bantuan dari KBRI Doha.
“Pengacara sudah disiapkan oleh perusahaan untuk menangani kasus ini, dan sidang awal sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih kepada KBRI Doha dan Atpol Riyadh atas penanganan cepat mereka”, ucap politisi Demokrat ini di Jakarta, Kamis (23/+0/25).
Frederik menekankan pentingnya memastikan warga negara mendapatkan perlakuan adil di luar negeri. Dirinya berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak ABK tidak dilanggar.
Sementara di Luwu, ayah Akwan merasa lega mendengar bahwa anaknya telah ditemui oleh perwakilan pemerintah Dimana sebelumnya, keluarga tidak memperoleh informasi setelah komunikasi terakhir pada 6 Oktober lalu.
Baca Juga : AHY Diyakini Masih Jadi Nakhoda Terbaik Partai Demokrat
Mereka mengetahui penahanan dari adik Akwan yang juga seorang pelaut. Akwan adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Barombong dan baru saja bergabung di kapal tersebut.
Kasus ini memperlihatkan kepedulian Frederik sebagai wakil rakyat terhadap masalah hukum WNI di luar negeri.
“Tindakan yang kami ambil ini menunjukkan komitmen sebagai wakil rakyat untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri”, pungkas Frederik. (*)
Komentar