oleh

15 Mei : Majelis Umum PBB Tetapkan Sebagai Hari Keluarga Internasional

koranmakassarnews.com — Hari Keluarga Internasional merupakan hari perayaan yang diperingati pada tanggal 15 Mei setiap tahun. Majelis Umum PBB pada tahun 1993 memproklamasikan hari tersebut lewat resolusi A/RES/47/237 dan mempertimbangkan kepentingan hubungan komunitas internasional dengan keluarganya.

Sebelumnya pada tahun 1980-an, PBB pun telah memulai memusatkan perhatian kepada isu-isu yang berkaitan dengan keluarga.

baca juga : 14 Mei 1962 : Upaya Percobaan Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno Saat Shalat Idul Adha

Pada hari tersebut, perayaan diperingati dengan mempromosikan kesadaran pentingnya berhubungan dengan keluarga dan meningkatkan pengetahuan terhadap proses sosial, ekonomi, dan demografi terhadap keluarga serta meningkatkan kesejahteraan keluarga, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, hak anak, dan inklusi sosial.