oleh

18 Maret 1942 : Kepala Bala Tentara Jepang Mengangkat Pangeran Musa Ardi Kesuma Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

koranmakassarnews.com — Pangeran Musa Ardi Kesuma adalah ridzie (1942-1945), penguasa penuh dan tertinggi Pemerintah Sipil yang diangkat dengan maklumat Kepala Bala Tentara Dai Nipon di Banjarmasin tanggal 18 Maret 1942 yang membawahi daerah Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Hulu Sungai (Kalimantan Selatan), Kapuas-Barito (Kalimantan Tengah)

Ridzie atau gubernur kecil mempunyai kekuasaan cukup besar, seperti menunjuk Pimpinan baru Jawatan, hak mengangkat dan memberhentikan pegawai, dan lain-lain.

Ketika Jepang mulai berkuasa, para Kiai (Kepala distrik) diangkat kembali ke posnya, pada suatu jamuan makan malam 24 Februari 1942, Jepang mengatakan bahwa mereka bukan lagi para Kiai ala zaman Belanda, tetapi sebagai Gubernur Kecil atau Ridzie-Kan.

baca juga : 17 Maret 1757 : Perjanjian Salatiga Ditandatangani Untuk Mengakhiri Peperangan Takhta di Jawa

Wakil Ridzie ditunjuk dr. Sosodoro Djatikoesoemo, sedangkan Wakil Ketua “Gemeente Banjarmasin” (bahasa Banjar: Haminta Banjarmasin) adalah dr. Roesbandi. Pemerintahan sipil ini berkantor di bekas kantor Gubernur Haga, gubernur Borneo dulu.

Sebelumnya Kiai Pangeran Musa Ardi Kesuma adalah salah seorang anggota Pimpinan Pemerintah Civil (PPC), suatu pemerintahan sementara yang dibentuk dengan persetujuan wali kota Banjarmasin dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda yaitu R. Mulder, menjelang kedatangan Tentara Jepang ketika pemerintah Hindia Belanda mulai vacum. (sumber wikipedia)