oleh

2 Februari 1971 : Konvensi Ramsar Ditandatangani dan Diperingati Sebagai Hari Lahan Basah Sedunia

koranmakassarnews.com — Hari Lahan Basah Sedunia diperingati pada tanggal 2 Februari setiap tahunnya. Tanggal ini memperingati hari ditandatanganinya Konvensi Lahan Basah, yang disebut Konvensi Ramsar, pada 2 Februari 1971 di Kota Ramsar, kota yang terletak di pantai Laut Kaspia di Iran.

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.

Hari Lahan Basah Sedunia diperingati pertama kali pada tahun 1997. Setiap tahun, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat pada seluruh lapisan komunitas mengambil peran dalam aksi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai dan manfaat lahan basah secara umum.

Sejak tahun 1997 hingga 2007, konvensi telah melaporkan bahwa 95 negara telah melakukan aktivitas perayaan Hari Lahan Basah Sedunia dalam berbagai bentuk, dari seminar dan kuliah singkat, lintas alam, kontes seni anak-anak, balap sampan, hingga aksi bersih (clean-up day) yang dilakukan komunitas masyarakat, dan sebagainya.

baca juga : 1 Februari 2013 : Diperingati Sebagai Hari Hijab Sedunia Untuk Pertama Kalinya

Sejumlah 1.889 lokasi lahan basah dengan luas keseluruhan 1.854.370 km² dimasukkan ke dalam Daftar Ramsar Lahan Basah Penting bagi Dunia. Lokasi lahan basah yang dilindungi Konvensi Ramsar disebut situs Ramsar. Negara yang memiliki situs Ramsar terbanyak adalah Britania Raya (168 situs), sedangkan Kanada memiliki situs Ramsar terluas dengan sekitar 130.000 km² lahan basah, termasuk Teluk Queen Maud yang luasnya 62.800 km².

Sampai tanggal 2010 terdapat 159 negara penandatangan konvensi yang merupakan peningkatan dari sejumlah 119 negara pada tahun 2000, dan 18 negara pendiri pada tahun 1971. Negara peserta konvensi bertemu setiap 3 tahun sekali di Konferensi Para Pihak yang pertama kali diadakan tahun 1980 di Cagliari, Italia. Amendemen disetujui di Paris (tahun 1982) dan di Regina (tahun 1987).

Konvensi Ramsar memiliki komisi tetap, panel inspeksi keilmuan, dan sekretariat. Markas besar Konvensi Ramsar terletak di Gland, Swiss bersama-sama dengan IUCN. (sumber wikipedia)