oleh

7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Dalam Operasi Pekat Polres Palopo

PALOPO, koranmakassarnews.com — Guna meminimalisir penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas Polres Palopo menggelar operasi pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2022,  dengan dimulai menyisir sejumlah tempat yang di anggap rawan seperti home stay dan kos-kosan pada sabtu malam (26/11/22) tadi.

Team Resmob Satreskrim Polres Palopo dan Team Gabungan Ops Pekat 2022 itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE, dan Dantim Resmob Ipda Ronald Effendy SH.

Saat merazia homestay hingga kos – kosan, petugas menemukan 7 (tujuh) pasangan yang bukan suami istri yang dibuktikan dengan pemeriksaan identitas saat dilakukan operasi.

“Kami dalam melakukan operasi ini, dilakukan pula penggeledahan ruang dan tubuh dimana untuk jenis kelamin pria diperiksa oleh polisi pria sedangkan yang wanita diperiksa oleh polisi wanita. Hal ini kami lakukan dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika, prostitusi dan tindak pidana lainnya”, ungkap Iptu Akhmad Risal

Pasangan yang terjaring  kemudian digelandang dan diamankan di Mapolres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur petugas akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari.

baca juga : Timsus Presisi Polres Palopo, Sisir dan Bubarkan Aksi “BALI”

Selain itu, pasangan yang bukan suami istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti”, jelasnya. (**/Wis)