oleh

8 Februari 1960 : Pelantikan Bupati Pertama Menjadi Dasar Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pangkep

koranmakassarnews.com — Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (sebelumnya disebut Kabupaten Pangkajene Kepulauan; keduanya disingkat Pangkep) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Pangkajene. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.112,29 km², tetapi setelah diadakan analisis bersama Bakosurtanal, luas wilayah tersebut direvisi menjadi 12.362,73 km² dengan luas wilayah daratan 898,29 km² dan wilayah laut 11.464,44 km².

Asal kata Pangkajene dipercaya berasal dari sungai besar yang membelah kota Pangkep. Pangka berarti cabang, dan Je’ne berarti air. Ini mengacu pada sungai yang membelah kota Pangkep yang membentuk cabang.

Penanaman Kabupaten Pangkajene Kepulauan, berdasarkan atas kelahiran Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, maka pemuda-pemuda kita yang terhimpun dalam wadah organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia. Kabupaten Pangkep terdorong untuk mencoba mencari dan menghimpun masukan-masukan pendapat dari budayawan dan teknokrat dalam suatu, seminar Kelahiran Pangkep yang berlangsung dari tanggal 26 sampai 27 Maret 1986 dengan menampilkan para nara sumber.

Seminar tersebut melahirkan alternatif tentang hari Jadi Pangkep yakni, didasarkan atas tinjauan kesejarahan satu kerajaan tua yang pernah ada di Pangkep yaitu di kecamatan Bungoro yang dikenal dengan kerajaan “Siang” pada masa antara abad 16 sampai abad ke 17. Alternatif lainnya adalah didasarkan pada pertimbangan yuridis formal yakni dasar hukum pembentukan daerah tingkat II Pangkajene dan Kepulauan.

Dari hasil seminar tersebut, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kepala Daerah membentuk tim perumus yang bertugas menghimpun dan merumuskan data-data yang otentik dan akurat yang dapat dijadikan dasar dalam penetapan hari jadi Kabupaten Pangkep, namun tim perumus dalam menetapkan Hari Jadi Pangkep atas dasar pertimbangan kesejarahan menemui kendala, oleh karena data data dan informasi tidak cukup dapat mendukung.

Sehingga tim perumus mencoba memanfaatkan data dan informasi dari sudut pertimbangan yuridis formal yang memberikan dua alternatif yakni, tanggal ditetapkannya surat keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah UP. 7/2/40-337 tanggal, 28 Januari 1960 tentang pengangkatan Mallarangeng Dg. Matutu sebagai Bupati Kepala Daerah tingkat II Pangkajene dan Kepulauan yakni pada tanggal, 28 Januari 1960 dan pilihan kedua adalah dari serah terima jabatan Mallarangeng Dg Matutu sebagai Bupati Kepala Daerah tingkat II Pangkajene dan Kepulauan.

baca juga : 7 Februari 1946 : Perjuangan Rakyat Pagatan Kalimantan Mengusir Penjajah yang Terlupakan

Berkat upaya dan kesungguhan semua pihak utamanya pihak eksekutif dan legislatif, pemuka masyarakat dan generasi muda akhirnya berhasil ditemukan salah satu arsip yang sangat menentukan penetapan Hari jadi tersebut, berupa arsip pidato/sambutan bupati kepala daerah pertama yaitu Mallarangeng Dg Matutu pada peringatan proklamasi kemerdekaan RI yang ke 15 pada tanggal 17 Agustus 1960.

Atas dasar data otentik itu, akhirnya dipilih dan disepakati bersama pihak eksekutif dan legislatif untuk menetapkan hari jadi kabupaten daerah tingkat II Pangkajene dan Kepulauan jatuh pada tanggal 8 Februari 1960 yakni saat pelantikan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pangkep yang pertama yaitu Mallarangeng Dg Matutu secara defacto sebagai pejabat kepala daerah.

Untuk itu, maka pada tanggal 9 Juli 1992 dalam sidang paripurna DPRD ditetapkan rancangan peraturan daerah tentang Perda Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Pangkep yakni peraturan daerah nomor 4 tahun 1962 yang menetapkan tanggal, 8 Februari sebagai Hari jadi kabupaten Pangkep. (sumber : https://pangkep.terkini.id/ – pangkep.go.id)