oleh

9 April 1946 : HUT TNI Angkatan Udara

koranmakassarnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (atau biasa disingkat TNI Angkatan Udara atau TNI-AU) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.

TNI Angkatan Udara pada awalnya merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR Jawatan Penerbangan). TNI Angkatan Udara dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara) sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD Tahun 1946.

TNI Angkatan Udara dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (MABESAU). KASAU saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Kekuatan TNI-AU saat ini terbagi dalam 2 komando utama (kotama) operasi yaitu Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), dan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Koharmatau).

TNI-AU juga memiliki satuan khusus, yang disebut dengan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), Pasukan ini terkenal dengan sebutan Korps Baret Jingga.

TNI-AU saat ini memiliki 37.850 personel dan dilengkapi dengan 110 pesawat tempur. Pesawat tempur tersebut termasuk lima Su-27 dan sebelas Su-30 sebagai pesawat tempur utama (dari Rusia) ditambah dengan 33 F-16 Fighting Falcons (dari Amerika Serikat), Hawk 200, KAI T-50 dan Embraer EMB314.

TNI AU lahir dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Tanggal 22 Agustus 1945, yang merupakan salah satu dari keputusan yang dihasilkan oleh PPKI. BKR bertugas menjaga terjaminnya keamanan dan ketertiban umum.

baca juga : 8 April 1994 : Jenazah Pelopor Musik Rock Alternatif dan Grunge, Kurt Cobain Ditemukan

Guna memperkuat Armada Udara yang saat itu berkekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya. pada tanggal 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) jawatan penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.

Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara. Pada tanggal 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia, yang kini diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU yang diresmikan bersamaan dengan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). (sumber wikipedia)