MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSPBI) Maros menyatakan keprihatinannya terkait nasib buruh dan pekerja yang tidak mendapatkan hak mereka, khususnya tunjangan hari raya (THR), akibat kelalaian pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan.
Menurut FSPBI Maros, banyak buruh yang menghadapi pemutusan hubungan kerja menjelang penerimaan THR dan persoalan lainnya yang terkait dengan hak-hak mereka yang belum dipenuhi.
Akram Lallo, Ketua FSPBI Maros, menegaskan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan dan merupakan tanggung jawab sebagai serikat buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh/pekerja.
“Kami FSPBI Maros tentu akan mengambil peran dalam memastikan berjalannya hak-hak pekerja untuk kesejahteraan mereka. Mereka mungkin takut melakukan pengaduan karena takut di-PHK atau diintervensi oleh pengusaha, dan kami berkomitmen untuk mengawal itu semua,” ujar Akram Lallo, Rabu (19/3/25).

Menurut FSPBI Maros, masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Maros belum mendapat perhatian serius, yang menyebabkan kesejahteraan pekerja sering kali terabaikan.
Selain itu, proses pembinaan yang kurang ketat dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros, turut berperan dalam melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang masih menerapkan sistem ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, FSPBI Maros berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti masalah-masalah ketenagakerjaan dengan lebih masif, guna menjamin keberlangsungan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga : Diduga Illegal, BOM Desak Polres Maros Tindaki Tambang CV. Sumber Galian di Tompobulu
“Kami meminta agar pemerintah lebih proaktif dalam melakukan fungsi pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan, agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Akram Lallo.
FSPBI Maros bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja demi terciptanya hubungan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Dengan komitmen ini, diharapkan kesejahteraan para buruh dapat lebih terjamin dan tercapai. (*)

