ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Aliansi buruh pekerja lepas yang mengerjakan proyek pemerintah daerah di Enrekang tahun 2023 dan 2024 mempertanyakan kejelasan pembayaran upah mereka yang hingga kini belum diterima.
Para pekerja menyatakan, pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka belum diberikan oleh kontraktor atau perusahaan pelaksana proyek meskipun pekerjaan telah rampung sejak lama.
Rudi, salah satu perwakilan buruh pekerja lepas, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui. Menurut Rudi, sebagian dari mereka sudah menunggu hingga satu tahun bahkan ada yang hampir dua tahun sejak pekerjaan selesai, namun belum menerima pembayaran.
Baca Juga : Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, DPPPA Enrekang Gelar Sosialisasi di Maiwa
“Kami sudah kerjakan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab, tapi hasil keringat kami belum ada kejelasan kapan dibayarkan oleh kontraktor atau perusahaan,” keluhnya, Minggu (28/09/25).
Rudi juga menjelaskan kondisi kehidupan yang semakin sulit akibat keterlambatan pembayaran upah. “Gaji kami ini pas-pasan untuk biaya hidup sehari-hari, untuk menghidupi anak dan istri. Bahkan kami terpaksa meminjam beras di kios, tetapi sekarang kios pun sudah menolak karena utang kami sudah menumpuk,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Para pekerja berharap ada solusi cepat dari pihak terkait. “Kami berharap semoga masalah ini segera ada jalan keluarnya. Kasihan kami, kami tidak tahu harus bagaimana lagi,” harap Rudi.
Baca Juga : Dana Dari Pusat Dikurangi, Pemkab Enrekang Siapkan Penghematan Ekstrim
Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk turun tangan memfasilitasi komunikasi dengan kontraktor atau perusahaan agar hak mereka segera dipenuhi.
“Kami sudah lama bersabar dan menunggu pembayaran. Namun, kesabaran kami juga ada batasnya. Jika sampai habis kesabaran, kami terpaksa akan menyegel atau membongkar kembali pekerjaan yang telah kami kerjakan sebagai bentuk protes,” tegas Rudi. (ZF)

