MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasus penculikan anak bocah perempuan berusia 4 tahun, Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka diamankan tiga di antaranya perempuan, sementara satu lainnya laki-laki
Hali ini di ungkap oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk tanggung jawab aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat.
“Ini wujud pertanggungjawaban kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat,” ungkap Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ekspose kasus didampingi PJU Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dan Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Senin (10/11/2025).

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku kabur dari kejaran aparat dan terus memantau proses penyelidikan sejak awal kasus ini mencuat
“Hasil kerja cepat jajaran Polrestabes Makassar membuahkan hasil berkat koordinasi dan dukungan lintas satuan wilayah dengan didukung pembinaan fungsi teknis, membuahkan hasil. Dan ini merupakan wujud pelayanan kita dan perlindungan kita kepada masyarakat,” jelas Djuhandhani
Adapun empat tersangka yang ditangkap, kata Djuhandhani, di antaranya perempuan SY (30), seorang pembantu rumah tangga (PRT) warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kemudian pihaknya juga meringkus perempuan NH (29), pengurus rumah tangga, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan 20 Kg Sabu, 100 Tersangka Narkoba Dibekuk
“Kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil menangkap perempuan MA (42), perempuan, PRT, bersama Laki-laki AS (36) di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi,” kata mantan Dirtipidum Polri ini
Empat pelaku tersebut kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polrestabes Makassar. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. (Firman Dhanie)

