MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan wajah kota secara menyeluruh.
Penataan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga mencakup tertib administrasi hingga pengendalian parkir liar.
Munafri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam menata kawasan perkotaan.
Salah satu fokus utama adalah penertiban serta pengawasan aktivitas gudang logistik yang selama ini dinilai kerap luput dari kontrol administratif.
Menurutnya, persoalan pergudangan bukan sekadar isu teknis, tetapi berdampak langsung terhadap kemacetan, ketertiban kota, hingga kenyamanan masyarakat.
Selain itu, ia mendorong penguatan peran camat dan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan di wilayah.
Ia menilai keberhasilan penataan kota sangat bergantung pada pemahaman aparat kewilayahan terhadap kondisi riil di lapangan.
“Camat dan lurah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus menjadi problem solver yang responsif terhadap persoalan warga,” tegas Munafri, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya data wilayah yang akurat, mulai dari kondisi masyarakat, fasilitas pendidikan, hingga aktivitas investasi.
Hal ini diperlukan agar kebijakan pemerintah selaras dengan kondisi lapangan dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Salah satu perhatian serius diarahkan pada aktivitas gudang dan logistik di dalam kota, khususnya di wilayah utara seperti Kecamatan Tallo.
Munafri menyoroti praktik parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan maupun di lorong permukiman yang kerap memicu kemacetan dan keresahan warga.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegas: Lurah Tak Disiplin Diingatkan, Jangan Bersikap “Raja Kecil” di Wilayah
“Tidak boleh ada lagi kendaraan logistik parkir sembarangan tanpa izin. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Ia pun meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas dinas, disertai langkah penegakan aturan yang tegas terhadap pelanggaran.
Di sisi lain, Munafri juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem kerja yang terstruktur dan kolaboratif.
Ia mengingatkan agar camat dan lurah tidak bekerja sendiri, melainkan mampu membangun tim yang solid dengan pembagian tugas yang jelas.


Komentar