Penataan Humanis PKL Biringkanaya, 167 Lapak Dibongkar Mandiri Usai 10 Tahun Kuasai Fasum

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mulai menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Biringkanaya yang selama hampir satu dekade menempati fasilitas umum (fasum).

Sebanyak 167 lapak di tujuh titik kini ditertibkan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Camat Biringkanaya, Maharuddin, menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapaknya secara mandiri, sehingga proses penertiban berjalan relatif kondusif tanpa konflik berarti.

“Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga menyiapkan solusi agar para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga : Tanpa Penggusuran, PKL Mariso Bongkar Lapak Mandiri, Penataan Kota Berjalan Humanis

Tujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain kawasan Pasar Mandai, depan GOR Sudiang, Asrama Haji, Bukit Katulistiwa, sekitar SLB Bulurokeng, Jalan Batara Bira, hingga KIMA Square.

Selama ini, lapak-lapak tersebut diketahui berdiri di bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase yang mengganggu lalu lintas dan fungsi infrastruktur.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan bersama kelurahan telah melalui tahapan panjang, mulai dari imbauan lisan hingga penerbitan Surat Peringatan (SP1, SP2, dan SP3).

Pendekatan dialogis ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran pedagang.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan skema relokasi ke lokasi yang lebih representatif, di antaranya area milik PD Terminal serta kawasan GOR Sudiang yang dikelola UPT setempat.

Baca Juga : Penataan PKL di Pusat Kota, Kecamatan Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis

Pihak kecamatan juga akan memfasilitasi administrasi agar para pedagang dapat berjualan secara resmi.

Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menambahkan bahwa penertiban berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah berjalan tanpa gesekan. Ini hasil dari komunikasi dan pendekatan persuasif yang sudah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Ke depan, penataan serupa akan terus dilakukan di wilayah Biringkanaya sebagai bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum guna menjaga fungsi drainase dan mencegah potensi banjir.

Melalui langkah ini, diharapkan kawasan kota menjadi lebih tertata tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang. (*)

Komentar