Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Desak BPJT Batalkan Kenaikan Tarif Jalan Tol

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat menggelar aksi unjuk rasa terkait penyesuaian kenaikan tarif Tol yang telah ditetapkan pertanggal 15 Desember 2021 oleh pihak dari PT. Jalan Tol Seksi Empat.

“Kami anggap bahwa keputusan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan pasal 48 ayat 1 yang menyebutkan tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi”, ucap Iksan korlap aksi dalam orasinya di Menara Bosowa, kamis (30/12/21)

Menurutnya pengambilan keputusan yang secara sepihak tanpa melihat kondisi realitas yang dimana diketahui bersama bahwa masyarakat hari ini masih dalam kondisi pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid-19 yang belum berkesudahan.

baca juga : Spanduk Tolak Kenaikan Tarif Tol Hilang, Aktivis HMI ; Tanggung Jawab Dirut PT MMN!

“Kami menolak keras penyesuaian kenaikan tarif tol, mendesak BJPT untuk membatalkannya dan normalisasi tarif tol sesuai dengan pemberlakuan awal”, tambah Iksan.

Sesuai dengan peruntukannya pada tanggal 18 Mei 2021 itu, masih normal tarif pajak masih 4 ribu, pas kemarin? di tanggal 25 Desember 2021 tiba – tiba naik dari 4.000 ke 10.000 , dan itu aturan tanpa ada sosialisasi, sedangkan pengguna jasa mengacu dengan keputusan menteri PUP tentang kenaikan tarif tol.

“Dalam hal ini kami masih mengkaji dan memfollow up semua kebijakan tersebut dengan sampai pergantian tahun 2021 ke tahun 2022”, ujar Iksan.

Pengunras meminta agar supaya pihak tol tetap harus komprehensip melakukan keputusan yang dianggap keliru dimata masyarakat terutama kepada pengguna jalan tol baik yang pintu 1 hingga ke pintu 5.

Hingga berita ini tayang pihak PT. Tol seksi 4 enggan berkomentar. (Dhany)