oleh

Spanduk Tolak Kenaikan Tarif Tol Hilang, Aktivis HMI ; Tanggung Jawab Dirut PT MMN!

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Spanduk tolak kenaikan tarif tol yang dipasang Aliansi Mahasiswa Pengusaha Rakyat (AMPERA) di sejumlah titik sepanjang jalan tol hilang entah kemana.

Tidak sampai 8 jam terpasang, puluhan spanduk tersebut hilang diambil oleh Orang Tak Dikenal (OTK), sehingga Aliansi mengambil sikap dan mempertanyakan hal ini kepada pihak pengelola jalan Tol.

Aktivis HMI yang merupakan salah satu unsur Ampera, Juhardi Joe SH mengatakan bahwa yang paling bertanggung jawab terhadap hilangnya spanduk tersebut adalah pihak pengelola jalan tol, dalam, hal ini Dirut PT Makassar Metro Network (MMN)

Foto : Aktivis HMI dan PP saat konferensi pers hilangnya spanduk Ampera

“Spanduk ini dipasang berdasarkan keresahan masyarakat yang merasakan dampak dari kenaikan tarif tol ini.” ucap Juhardi, Senin (28/6/2021).

Selanjutnya, Juhardi mengatakan bahwa kebijakan menaikkan tarif tol tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Sebagaimana diketahui bersama, masa pandemi Covid19 masih melanda sehingga banyak pengusaha (ekspedisi, bus) yang menggunakan jalan tol masih berbenah untuk lepas dari keterpurukan ekonomi.

“Tidak ada sosialisasi sebelumnya, seharusnya semua pihak terkait dihadirkan untuk membicarakan kenaikan tarif ini. Sekarang muncul (persoalan) penolakan terhadap kenaikan ini yang tentunya berdampak kepada stabilitas sosial masyarakat khususnya pengguna jalan Tol.” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) Sulsel, Rifai mengatakan bahwa, hilangnya spanduk yang berisi pemberitahuan “Menolak keras kenaikan tarif tol yang terlalu jauh dari tarif semula di masa pandemi covid 19 memicu kenaikan harga barang.” menjadi persoalan yang bisa saja masuk unsur pidana.

baca juga : Januar Jaury Nilai Kenaikan Tarif Tol Beratkan Masyarakat Khususnya Penyedia Jasa Logistik

Lebih jauh, pria yang kerap disapa Aya’ di kalangan lembaga loreng hitam orange ini menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan atau pencurian spanduk tersebut tak dapat ditolerir karena perbuatan ini diduga pembungkaman terhadap suara suara rakyat yang dapat berimplementasi ke ranah hukum.

“Kami mengutuk keras pelaku pencabutan (pencurian) spanduk Ampera dan meminta pertanggung jawaban PT. MMN selaku pengelola jalan tol.” pungkasnya. (ilho)