MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pelaku pembusuran Balita yang berusia 1 Tahun, akhirnya diringkus oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Timsus Polsek Tallo, Enam pelaku diringkus di lokasi yang berbeda, dini hari tadi Rabu (02-2-2022)
Sebelumnya korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor sedang melintas bersama orangtuanya di Jalan Galangan Kapal Kecamatan Tallo, tiba-tiba beberapa remaja yang sedang mengendarai sepeda motor langsung melepaskan anak panah busur yang langsung mengenai korban di pipi sebelah kanan.
Kanit Reskrim Polsek Tallo AKP Ahmad Sayyid,saat di konfirmasi mengatakan setelah mendapat laporan kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan enam remaja di lokasi yang berbeda
“Setalah dilakukan interogasi dari enam remaja yang diamankan, satu diantaranya pelaku utama yakni Reza (17) warga Ujung Tanah”, ungkapnya
baca juga : Wawali Makassar Geram dan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Perdagangan Anak
Untuk saat ini ke enam remaja tersebut masih di lakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Tallo, kemudian untuk pelaku utama akan di kenakkan Pasal 80 ayat 2 ancaman hukumannya 5 tahun Penjara
Sebelumnya terjadi kasus pembusuran dimana anak balita menjadi korban terkena pipi sebelah kanan, saat melintas di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Senin lalu (31-1-2022) .
Firman Dhanie