Puluhan Massa Berunjuk Rasa Terkait Penggelapan Dana di BRI Cabang Maros

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan massa pengunjukrasa bersama nasabah BRI menggelar unjuk rasa di halaman kantor BRI Cabang Maros, di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Kamis (08/12/2022).

Dalam unjuk rasa ini, massa aksi menuntut pertemuan dengan kepala kantor BANK BRI Cabang Maros untuk menagih uang ganti rugi sebesar Rp 800 juta rupiah, dan pihak Bank BRI Cabang Maros menerima beberapa nasabah untuk melakukan pembicaraan.

Menurut Devi salah satu anak nasabah yakni Markus Sandapan mengatakan tidak adanya kejelasan dari pihak BRI Cabang Maros, yang dimana dirinya sudah ke 4 kalinya melakukan aksi dan sampai saat ini BRI Cabang Maros masih belum memberikan kepastian atas ganti rugi tersebut.

” Kami sudah ketemu di dalam dengan pihak BRI, kata-kata manisnya di janji 1 Minggu kedepan lagi,” ujarnya

Dirinya juga menambahkan bahwa kuat dugaan ada oknum dari pihak Bank BRI cabang Maros yang melakukan permainan, di karenakan tanda tangan orang tuanya di selipkan untuk akad kredit.

Sementara itu Ketua ALIANSI AKPAN & HAM Andi Harjan Apphy mengatakan akan membentuk tim investigasi untuk mengetahui hasil keluarnya dana keluarga Pak Markus Sandapan ini.

“Kami mendesak agar membentuk team investigasi dan nantinya investigasi dari pihak BANK yang akan menentukan,apakah raibnya uang nasabah yang terjadi kesalahan Bank atau nasabah, setelah investigasi kelihatan aliran dana yang keluar dan wajib pihak Bank menggantikannya”ujarnya

Lebih lanjut ketua ALIANSI AKPAN & HAM Andi Harjan Apphy hasil investigasi ini akan menjadi data dan barang bukti otentik lengkap, kami akan mengajukan kasus tersebut kepada pihak otoritas jasa keuangan(OJK)sebagai regulator keuangan.

baca juga : Nasabah Bank BRI Cabang Maros Bakal Berunjuk Rasa Dengan Jumlah Massa yang Besar

Di tempat yang sama kuasa hukum para korban, Andi Azis Maskur, S.H menjelaskan, jika 1 tahun sebelumnya korban sempat mengadu ke pihak bank untuk dilakukan pengembalian uang namun tidak kunjung terealisasi.

Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel.

“Pertemuan 12 September 2022 di aula BRI lantai 2 dihadiri oleh penyidik dan kanitnya serta pihak BRI dihadiri oleh legalnya, kalau pembicaraan pihak BRI bersedia mengembalikan dana client kami sebesar Rp 800 juta paling lama 1 bulan, dan sampai hari ini Kamis tanggal 08/12/2022 masih juga belum ada kejelasan dari pihak BRI Cabang Maros ” bebernya.