oleh

Aktifitas Cafe Remang Remang di Pantai Bira, Ini Penjelasan Kadispar Bulukumba

BULUKUMBA, koranmakassarnews.com — Persoalan Cafe Remang Remang di Pantai Bira sepanjang jalan menuju Pantai Bara, Bulukumba yang menuai banyak kritikan dari tamu pantai, mendapatkan respon dari kepala Dinas Pariwisata Kota Bulukumba, Ali Saleng, Senin, (31/8/2020) sore kemarin.

Keluhan terkait suara keras musik yang disebut mengganggu tamu penginapan sudah menjadi perbincangan umum, dan terjadi sejak lama, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang tepat.

“Sebenarnya kita selalu imbau kepada para pemilik usaha di dalam selaku pariwisata, kita ada grub dengan PHRI, semua keluhan muncul disitu. Karena itu, apa yang kita sampaikan ke mereka secara tertulis itu menjadi acuan untuk mereka tindak lanjuti,” ujarnya.

Hanya memang, lanjut Ali Saleng, setelah didapat keluhan lalu di klarifikasi ke yang punya tamu, disitulah muncul masalah karena mereka merasa tidak nyaman ketika tamunya ditegur.

“Sekalipun disaat sebelum dia masuk itu sudah disampaikan, tolong baca pengumumannya. Bahwa, aktifitas musik itu hanya sampai jam 12 malam, setelah itu harus berhenti karena kita tidak ingin mengganggu pengunjung lain,” ungkap Ali Saleng.

Dalam perbincangan sebuah grub WhatsApp, yang menghimpun pengusaha hotel dan restoran di kawasan tersebut, membenarkan jika kerap terjadi perselisihan dan saling mengganggu antara tamu.

“Di dalam grub ini, (PHRI) memang dinamikanya sangat besar karena, mereka saling mengkomplen, tolong tamunya ditegur, jadi sudah muncul solidaritas untuk saling mengkomplen. Karena, walau bagaimanapun juga tentu ketidaknyamanan ini akan disampaikan ke pemilik lalu disampaikan ke yang punya tamu,” jelas Ali Saleng.

“Hanya biasanya, alasannya ini pemilik yang punya tamu, dia katakan susah saya tegur karena mereka itu pejabat, mereka itu aparat, kita mau tegur malah dia balek marahi kita. Itu memang sangat mengganggu itu bahkan setiap minggu menjadi pembahasan didalam grub itu,” lanjut Ali Saleng.

Saat ditanyai terkait kontribusi Cafe tersebut terhadap Pariwisata Bulukumba, Ali Saleng menyebut tidak ada kontribusi langsung berupa retribusi.

baca juga : Tarik Investor, Kadin Sulsel Gelar Musprov VII di Bira Bulukumba

“Kalau kita berbicara kontribusi dalam bentuk pembayaran pajak retribusi, itu sama sekali tidak ada kecuali mungkin pajak ya, tapi itu bukan di kami, itu di Bapenda, cuman kita tidak tahu bagaimana model penarikannya itu,” katanya.

Ali Saleng kemudian berharap seluruh pihak terkait dapat lebih bekerja sama untuk menjaga situasa kundusif di wilayah tersebut

“Saya kira memang butuh pelibatan dari semua stakeholder khususnya yang memiliki tupoksi dalam menjaga khamtibmas mungkin dari pihak satpol atau kepolisian. Itu selama ini dilakukan, tapi intensitasnya harus lebih ditingkatkan,” bebernya.

Kedepannya, operasi rutin dengan jadwal yang berubah-ubah kedepannya diyakini dapat meminimalisir gangguan khambtibmas di tempat tersebut. (dhany)