Aliansi Desak Pemkot Makassar Tertibkan Dugaan Pelanggaran Fasum di Apartemen Vidaview

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Aliansi Pemerhati Fasum Fasos Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa terbuka, Kamis (26/2/2026), sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum (fasum) oleh bangunan Apartemen Vidaview di kawasan Topaz Raya, Boulevard.

Aksi ini merupakan lanjutan dari somasi resmi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak manajemen apartemen.

Aliansi menilai persoalan tersebut tidak sekadar administratif, tetapi menyangkut dugaan penguasaan ruang publik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Aliansi menduga terdapat bagian bangunan permanen yang berdiri di atas lahan fasum.

Baca Juga : Diduga Tarik Paksa Kendaraan Konsumen, Aliansi Keramat Geruduk Kantor MUF Makassar

Di antaranya area pintu masuk lobi Brensville di sisi selatan serta fasilitas drop off yang diduga memanfaatkan badan jalan dan ruang publik.

Aliansi menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi tata ruang kota dan hak masyarakat atas fasilitas umum.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk bersikap tegas dan adil dengan melakukan penertiban, termasuk pembongkaran bangunan permanen yang terbukti melanggar.

Mereka juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dokumen perizinan, site plan, serta kesesuaian tata ruang bangunan.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi seperti Perda Bangunan Gedung maupun aturan penataan ruang, maka tindakan administratif hingga pembongkaran dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.

Koordinator lapangan aksi, Maulana Yusuf, menegaskan bahwa fasilitas umum merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dikuasai pihak tertentu.

“Fasum bukan milik korporasi, melainkan milik publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga : 60 Lapak Bayangan Marak di Pasar Sentral Makassar, P3 Soroti Dugaan Jual Beli Fasum

Aliansi memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Makassar untuk mengambil langkah konkret dan transparan.

Jika tidak ada tindakan nyata, mereka menyatakan akan meningkatkan aksi lanjutan serta menempuh jalur hukum melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait.

Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara damai dan konstitusional, serta akan terus dikawal hingga ada kepastian hukum dan pemulihan fungsi fasum sesuai peruntukannya. (*)

Komentar