APH Takalar Diharap Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 3 Polongbangkeng Selatan

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM — Aktifis Pemuda Takalar berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Takalar memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 3 Polongbangkeng Selatan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai lebih dari Rp300 juta per tahun.

Harapan ini muncul karena tidak adanya perkembangan signifikan di sekolah tersebut.

Muslim Tarru, seorang aktifis pemuda, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Takalar yang telah memeriksa dana BOS di SMPN 2 Galesong Selatan dan saat ini telah melakukan gelar perkara.

Ia berharap langkah serupa juga dilakukan terhadap SMPN 3 Polongbangkeng Selatan.

“Banyak celah melakukan korupsi di dana BOS, maka dari itu kami berharap APH memeriksa anggaran dana BOS SMPN 3 Takalar Polongbangkeng Selatan,” kata Muslim Tarru, Kamis (9/10/25).

Muslim juga menyoroti tidak adanya papan informasi anggaran dana BOS yang biasanya dipajang di sekolah. “Patut dicurigai dengan perkembangan yang terlihat sampai sekarang. SMPN 3 Takalar tidak ada perkembangan, maka dari itu kejaksaan diharapkan memeriksa kepala sekolah dan bendaharanya,” tambahnya.

baca juga : Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Takalar Terungkap

Kondisi fisik sekolah yang terlihat amburadul dan tidak terurus semakin memperkuat dugaan bahwa dana BOS tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Aktifis Pemuda Anti-Korupsi akan melakukan pengawalan khusus dalam kasus ini untuk memastikan bahwa kasus dugaan korupsi tidak menjadi bahan cerita semata.

“Kejaksaan Kabupaten Takalar diharapkan segera memeriksa Kepala Sekolah SMPN 3 Takalar yang diduga kuat menyalahgunakan dana BOS,” tegas Muslim Tarru. (*)

Komentar