Bahayakan Pengguna Jalan, LSM Lingkar Hijau Soroti Pembangun Papan Reklame Bando di Matirotasi Parepare

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Pembangunan papan reklame bando di seputaran jalan matirotasi, kota Parepare mendapat kritik keras, dari salah satu LSM Lingkar Hijau yang juga pengguna jalan.

Ini di sebabkan resah melihat ketidak pedulian seluruh komponen yang bertanggungjawab, atas perizinan pendirian papan iklan yang berdiri tegak di tengah – tengah pemisah jalan pada titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan raya.

Ketua LSM Lingkar Hijau Parepare, Iqbal Rahim mengatakan, papan iklan jenis bando yang berdiri ini, di duga melanggar peraturan yang ada. Sebab pembangunan papan reklame tersebut, hanya kurang empat meter lebih, karena berdiri di tengah pemisah jalan, ini sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Parepare, sepertinya tidak perduli dengan dampak yang bisa di timbulkan dari kesemrawutan penataan papan reklame di kawasan matirotasi ini, kamis malam (9/5/2024).

Baca Juga : LSM Lingkar Hijau Akan Menggelar Aksi Damai di Kantor Walikota Parepare

“Pembangunan yang berada di tengah badan jalan ini, seharusnya penerbitan izinnya harus di lihat dulu, apakah tiang nya kuat untuk menopang angin yang sangat kencang, sebab berada di pinggir laut. Kemungkinan terpasang nya papan reklame ini, ada perbedaan perlakukan khusus di Dinas terkait, sebab untuk penetapan ketentuan layak ijin dan sebagainya. Karena reklame ini, bertujuan untuk tertib perijinan, tertib aturan dan tertib adab,” tutur Iqbal Rahim.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada konfirmasi dari Dinas terkait dan pihak vendor. (Sis)