Banggar DPRD Enrekang Gelar Hearing Bersama Aliansi Pekerja Konstruksi Terkait Pembayaran Utang Rp10 Miliar

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Enrekang menggelar hearing bersama pihak ketiga yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Konstruksi, di bawah pimpinan sidang Idris Sadik.

Hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan pihak ketiga terkait keterlambatan pembayaran utang yang menumpuk.

Nasrul, yang akrab disapa Accul, sebagai koordinator aliansi pihak ketiga, hadir bersama anggota DPRD menanyakan kepastian kapan mereka akan dibayar. Dia menegaskan bahwa pembayaran utang kepada pihak ketiga harus dilakukan secara penuh sebesar Rp10 miliar, sesuai keputusan yang telah diketuk palu DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.

Dalam hearing itu, Eky dari pihak aliansi juga menegaskan bahwa jika pembayaran tidak segera direalisasikan, Badan Keuangan Daerah bakal bertindak tegas dengan menyegel bangunan sekolah agar tidak digunakan sementara waktu. Tidak hanya itu, pihak penyedia barang seperti pengadaan laptop dan buku siap mengambil kembali barang-barang yang telah disalurkan.

“Kami pihak ketiga berharap agar pemerintah daerah memaksimalkan pembayaran kami,” tegas Nasrul. Selasa (30/09/25)

Menanggapi tuntutan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Enrekang, Ahmad Nur, menyampaikan bahwa pembayaran utang pihak ketiga sudah masuk dalam kesepakatan APBD Perubahan.

Namun, saat ini dana yang tersedia hanya sebesar Rp10 miliar yang harus dibagi antara pembayaran utang pihak ketiga, sertifikasi guru, gaji aparatur desa, serta tenaga keagamaan.

“Situasi ini menjadi cukup rumit karena angka Rp10 miliar sangat terbatas untuk dibagi ke berbagai pos pengeluaran tersebut. Selain itu, kami juga harus mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp92 miliar. Jika target PAD ini tidak terpenuhi, maka anggaran Rp10 miliar bisa berkurang menyesuaikan realisasi pendapatan,” jelas Ahmad Nur.

baca juga : Aliansi Buruh Pekerja Lepas Enrekang Tuntut Kepastian Pembayaran Upah Proyek Pemerintah Tahun 2023-2024

Mengenai mekanisme pembayaran, Ahmad Nur menyebutkan bahwa rincian pembagian dana tersebut akan dibahas lebih lanjut pada evaluasi yang dijadwalkan pada hari Kamis di tingkat provinsi. Di pertemuan tersebut akan ditentukan secara final besaran pembayaran utang untuk pihak ketiga maupun pihak kedua.

“Kami berharap pihak ketiga mendapat prioritas dalam pembayaran, meskipun total utang daerah mencapai Rp217 miliar, yang merupakan akumulasi utang pihak kedua dan ketiga. Prioritas penentuan pembayaran memang kompleks dan membutuhkan kebijakan yang matang,” tutup Ahmad Nur. (ZF)