ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, drh. Junwar, hari ini rabu (20/8/25) secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) untuk semester pertama tahun 2025 kepada Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga.
Acara penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati Enrekang dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang serta Kepala Bagian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, drh. Junwar menyampaikan rincian penggunaan dana ZIS yang telah dikelola Baznas secara transparan dan akuntabel selama enam bulan terakhir.
Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, menyambut baik laporan tersebut dan mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Enrekang dalam mengelola dana ZIS yang merupakan sumber penting bagi program sosial dan keagamaan di daerah ini.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peningkatan pengelolaan dana yang lebih optimal di masa mendatang.
Baca Juga : Rumah Reot Puluhan Tahun di Enrekang Kini Berubah Kokoh Berkat Bantuan Baznas
Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum juga memberikan apresiasi atas keterbukaan dan profesionalisme Baznas dalam penyusunan laporan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Baznas dalam mewujudkan tata kelola keuangan ZIS yang transparan dan bertanggungjawab demi kesejahteraan masyarakat.(ZF)

