oleh

BMI Polisikan Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa Terkait Kabar Bohong

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Video viral pengakuan kehamilan Riyana Khastury oleh suaminya Ivan saat terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat menggelar operasi PPKM di warkop Ivan Riyana panciro kab. Gowa Sulsel, pada rabu malam 14 Juli 2021 lalu akhirnya menuai kontroversi.

Benar atau tidaknya pengakuan Ivan kalau istrinya sedang hamil tidak dapat dibuktikan dengan medis, dan malah yang makin mengejutkan bahwa kehamilan sang istri adalah hal ghaib.

Atas dasar itulah Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muh. Zulkifli beserta pengurusnya mendatangi Polres Gowa dengan melaporkan pasutri Nur Halim alias Ivan (26) dan Amriana alias Riyana khastury (34) korban penganiayaan oknum satpol PP Gowa dengan adanya dugaan pemberitaan bohong melalui media sosial akun (Facebook) milik Ivan yang mengaku istrinya sedang hamil saat terjadi insiden penganiyaan oleh oknum satpol PP Gowa.

“Saya sudah melihat video berdurasi 21 menit disitu secara tegas, pemilik cafe sedang menyiarkan secara live di akun Facebook milik Ivan saat insiden terjadi dan telah ditonton seribu lebih yang dengan tegas menyampaikan istrinya sedang hamil dan bahkan telah pecah ketuban”, kata Muh. Zulkifli usai melaporkan pasutri tersebut di polres Gowa, kamis (22/07/21).

Awalnya saat peristiwa penganiayaan terjadi rasa simpati dari masyarakat terus mengalir dan dirinya pun mengakui hal yang sama, namun ternyata belakangan membuat Ketua BMI ini kecewa setelah melihat beberapa video dan pemberitaan dimedia jika yang bersangkutan tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan serta Riyana sempat menolak saat akan dilakukan USG oleh pihak RS.

“Akun Facebook milik Ivan suami dari Riyana Khastury saat siaran langsung menjelaskan bahwa hasil USG tidak ada janin dalam rahim istrinya itu artinya tidak ada kehamilan namun kemudian hal itu dipertegas oleh penasehat hukumnya saat melakukan jumpa pers menyatakan hasil USG tidak terdeteksi”, tambah Ketua BMI ini.

baca juga : Babak Baru Kasus Penganiayaan Oknum Satpol PP Gowa, Korban Melapor Ke Polda Sulsel

Atas penyataan kuasa hukum pasutri tersebut malah dianggap sebagian warga kalau mereka sedang mempertahankan kebohongan dan tetap mengaku kliennya dalam keadaan hamil sehingga membuat suasana semakin gaduh dan tidak kondusif yang tentunya bisa memberi dampak kurang baik di masyarakat.

“Saya pribadi tidak mengenal tersangka oknum satpol PP Gowa dan tidak mengenal korban penganiayaan itu, tindakan ini murni untuk menegakkan keadilan hukum sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bijak melihat setiap kejadian secara menyeluruh bukan melihat hanya satu sisi saja, kita harus bijak disini dan saya yakin pihak kepolisian melakukan proses hukum sesuai SOP yang ada”, pungkas Muh. Zulkifli.

Hingga berita ini tayang media belum sempat meminta konfirmasi ke pihak kepolisian dan pihak terlapor terkait tindakan yang diambil oleh BMI.  (Dhany)