JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Ary Ginanjar Agustian yang merupakan seorang motivator menjadi narasumber di Podcast Bikin Bangga Indonesia yang diselenggarakan oleh BPSDM TV Kemendagri pada Selasa, 15 Maret 2022.
Ary adalah tokoh pembangun pondasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau core values yang Berakhlak melalui karya bukunya yang berjudul ASN Ber-AKHLAK Bangga Melayani Bangsa.
Buku yang mengupas secara mendalam mengenai ASN ber-AKHLAK itu merupakan nilai-nilai dasar Instansi Pemerintah, yang terdiri dari 7 nilai yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 7 nilai core values ini kemudian diringkas menjadi akronim “BerAHKLAK”.
Core Value ASN ber-AKHLAK kemudian dicanangkan dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo 27 Juli 2021 lalu.
Pria yang pernah berprofesi sebagai pelayan masyarakat tersebut mengatakan, bahwa dirinya optimis bahwa Indonesia bisa mewujudkan mimpi menuju Indonesia Emas pada 2045, jika, seluruh ASN dapat menanamkan core values tersebut.

Generasi yang cerdas dan mau menerima perubahan harus diterapkan sejak dini menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045.
“Tetapi kadang Ber-AKHLAK hanya menjadi aturan yang tertulis perundang-undangan, bukan juga sebagai tuntutan dari atasan. Tapi justru dari hati nurani yang paling dalam, sehingga bisa menjadi kebijaksanaan dalam kehidupan,” kata Ary.
Menjadi seorang ASN adalah sebuah pilihan di mana separuh hidup ASN harus mengabdi pada negara. Bagi Ary, core values ASN adalah akal moral untuk membangun negara Indonesia lebih maju lagi sekaligus sebagai kompas dan jangkar para ASN.
baca juga : Kepala BPSDM Kemendagri: APIP Dituntut Lebih Komprehensif Dalam Tugas Pengawasan
Kompasnya itu berorientasi pelayanan, kemudian jangkarnya adalah AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Sehingga ASN ber-AKHLAK bisa menjadi role model demi terselarasnya visi dan misi kebangsaan.
Dengan ditetapkannya core value BerAKHLAK justru akan menguatkan budaya kerja ASN yang profesional dalam melayani masyarakat. Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN.
Berakhlak tidak hanya sekedar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk bangsa. ASN harus bisa mendobrak stigma negatif. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi akan terhindarkan.

