oleh

Breaking News, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Hingga Tanggal 25 Juli 2021

BOGOR, koranmakassarnews.com — Seperti diketahui, PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada hari ini. Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali dan lebih tepatnya di lebih dari 100 kota/kabupaten dengan penilaian atau asesmen tertentu.

Dan Presiden Joko Widodo pun mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta. Setelah itu, jelas Kepala Negara, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021.

“Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” jelasnya dalam konferensi pers.

baca juga : Presiden Tekankan Deteksi Tingkat RT, Walikota Makassar : Kami Sudah Jalan Melalui Satgas Detektor

Berikut pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, selasa malam (20/7/21) Pkl. 19.30 WIB