TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM — Bupati Takalar, H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, resmi menunjuk Baharuddin Tjalla atau yang akrab disapa Daeng Awe sebagai Penjabat Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Sidayu, Rabu (14/1/2026).
Baharuddin Tjalla yang saat ini menjabat Bendahara IKA Unismuh Makassar Cabang Takalar dan merupakan mantan Ketua IKA HIPERMATA Komisariat Unismuh Makassar, dipercaya mengemban amanah tersebut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Takalar menyampaikan bahwa penunjukan penjabat kepala desa baru diharapkan mampu menciptakan suasana pemerintahan desa yang lebih sejuk, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Takalar Cepat”, yakni cepat berpikir, cepat bertindak, dan cepat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Takalar Juara 1 Akselerasi Transaksi Pajak Digital, PAD Melesat di 2025
“Pemerintahan desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Kami berharap penjabat kepala desa yang baru dapat mendorong perubahan positif serta meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Kadatong,” ujar Bupati Firdaus.
Baharuddin Tjalla dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Jejaring yang luas serta pengalaman aktivisme dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat, membangun komunikasi yang inklusif, serta mempercepat pelaksanaan program-program strategis di tingkat desa.
Menanggapi amanah tersebut, Baharuddin Tjalla menegaskan bahwa jabatan penjabat kepala desa bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Penunjukan ini adalah amanah untuk memastikan negara hadir hingga ke tingkat desa. Tantangan kita adalah mempercepat pelayanan tanpa mengabaikan transparansi. Kami akan membangun sistem yang terbuka, mendorong partisipasi warga, dan memastikan setiap kebijakan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat Kadatong,” ungkapnya.
Baca Juga : Takalar Bangga! Dua Atlet Muda Ukir Sejarah di PORKAB Morowali
Ia menambahkan, prinsip “Takalar Cepat” akan diterjemahkan dalam kerja nyata melalui respons cepat terhadap keluhan warga, penyelesaian persoalan dasar, serta menghadirkan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap Desa Kadatong dapat menjadi contoh percepatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Takalar. (*)

