MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pelabuhan Makassar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah praktik penjualan yang dapat merugikan masyarakat.
Pemantauan berlangsung di sejumlah titik, mulai dari pasar tradisional hingga retail modern, Kamis siang (13/11/2025).
Kali ini, tim dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, bersama IPDA Anang Purnomo. Mereka melakukan pengecekan harga di Pasar Sentral dan Pasar Bacan, Jalan Lembek, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
AKP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya kembali mendatangi para pedagang beras untuk memastikan harga yang dijual telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Sebagai Satgas Pangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, kami melakukan pemantauan dan pengecekan untuk memastikan harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga : Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tebar Berkah, Wujudkan Polisi yang Dekat dengan Masyarakat
Ia menambahkan, kegiatan pemantauan akan berlangsung sejak November 2025 hingga Februari 2026 sesuai instruksi pusat. Satgas Pangan juga telah menyampaikan Surat Edaran dari Pemerintah Kota Makassar terkait penerapan harga sesuai HET.
“Kami mengingatkan distributor beras agar menjual ke konsumen sesuai harga yang ditetapkan. Bila ada pedagang yang menjual di atas HET, kami bersama Disperindag Kota Makassar akan memberikan surat teguran,” tegas Andri. (Firman Dhanie)

