oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, THM Malibu Cafe Patuhi Surat Edaran Walikota Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR — Wali Kota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto melalui surat edarannya tetap memberlakukan pembatasan jam malam untuk seluruh pelaku usaha, dari warkop, kafe, restoran, hingga mal. Pelaku usaha sudah harus menutup usahanya pukul 22.00 Wita.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dengan nomor 443.01/S.edar/Kesbangpol/V/2021 kegiatan usaha, karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club’ malam, diskotik, live musik, pijat/refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel, diizinkan sampai pukul 22.00 wita mulai tanggal 01 Juni 2021 sampai tanggal 14 Juni 2021 yang diteken Danny Pomanto di Makassar.

Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 06 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Humum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Meski begitu masih banyak THM, tempat usaha, cafe yang tetap membandel dan mengecoh petugas yang melakukan patroli. Namun sikap tersebut tidak berlaku bagi pengelola THM Malibu Cafe yang berada di jalan Nusantara Makassar dan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal itu diungkap oleh Manager Malibu Cafe yang mengatakan perpanjangan jam operasional itu harus ikut mendukung pemerintah yang sedang berusaha mencegah penyebaran covid-19 makin meluas di Kota Makassar.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting pencegahan penyebaran COVID-19, cara itu bisa dimulai dari kedisiplinan di dalam suatu tempat hiburan malam dengan mendukung program yang dijalankan oleh Pemkot Makassar”, kata Dhika, selasa (1/6/21).

Sekedar diketahui jam operasional untuk THM Malibu Cafe dimulai pukul 05.00 sore hingga pukul 22.00 wita.

“Kami selaku pengelola berharap pandemi covid-19 ini berakhir dan ekonomi kembali pulih seperti dulu, untuk wujudkan hal itu tentu dimulai dari kita semua harus patuh dan taat apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah”, pungkas Dhika. (Dhany)