Di Rapat Paripurna, Bupati Luwu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2020

“Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Pusat untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana berdasarkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Disamping itu pada tahun 2020 kita juga mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi berupa bantuan Pembangunan Infrastruktur dan Program Stunting”, Kata H Basmin Mattayang.

Belanja tidak langsung sebesar 812 Milyar Rupiah lebih yang mengalami penurunan sebesar 6,3 Milyar Rupiah lebih atau 0,7 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok sebesar 818,3 Milyar Rupiah lebih.

“Untuk belanja tidak terduga kita tingkatkan alokasinya dari 3 Milyar Rupiah menjadi 9,7 Milyar Rupiah lebih yang diperuntukan untuk penyediaan anggaran Penanganan Covid-19”, lanjutnya

Belanja langsung sebesar 677,2 Milyar Rupiah lebih mengalami penurunan sebesar 32,8 Milyar Rupiah lebih atau 4,6 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 710 Milyar Rupiah lebih.
Penurunan anggaran belanja langsung akibat refocusing anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, Relokasi anggaran, serta Pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.

baca juga : Deadline Pembahasan APBD-P Akhir September, Bupati Luwu Larang Kepala OPD Keluar Daerah

“Pada sisi penerimaan, Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar 38,4 Milyar Rupiah lebih dari dua sumber, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) tahun anggaran sebelum dan penerimaan piutang daerah”, kata H Basmin Mattayang

Silpa tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan sebesar 23,1 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 150,7 persen dibanding target pada APBD pokok sebesar 15,3 Milyar Rupiah lebih.

Sementara penerimaan piutang daerah tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 1,5 Milyar Rupiah lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah 3 Milyar Rupiah mengalami penurunan sebesar 1 Milyar Rupiah atau 25 persen dibandingkan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 4 Milyar Rupiah. (*)