oleh

Di Rapat Paripurna, Bupati Luwu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2020

LUWU, koranmakassarnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar 2 agenda rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Jum’at (25/9/2020)

Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dihadiri oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumba Lolo mewakili Bupati Luwu yang pada waktu bersamaan mengikuti ujian pendidikan secara virtual untuk meraih gelar Doktor.

Rapat Paripurna kedua yang dilaksanakan pada 13.30 Wita dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang

Dalam Sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa struktur APBD Pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2020 mengalami sedikit perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya

“Perubahan dan perbedaan itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang memfokuskan penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD untuk Pencegahan, penanganan, dan Pemulihan disegala sektor akibat adanya pandemic Covid-19. Kebijakan Refocusing anggaran ini menyebabkan target pendapatan maupun alokasi belanja daerah secara umum mengalami penurunan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini”, jelas Bupati dua periode ini.

Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 1,4 Triliun Rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 63,3 Milyar Rupiah lebih dibanding APBD pokok sebesar 1,5 Trilyun Rupiah lebih dari tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

baca juga : Bupati Luwu Pantau Langsung Pelaksanaan Sosialisasi Perbup No. 107 Tahun 2020 di Pasar Sentral

Pendapatan asli Daerah direncanakan sebesar 112,6 Milyar Rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar 2,8 Milyar Rupiah lebih atau 2,4 persen dari APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 115,4 Milyar Rupiah lebih.
Sementara Dana perimbangan yang direncanakan sebesar 949,5 Milyar Rupiah lebih mengalami penurunan dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 1 Trilyun Rupiah lebih.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sebesar 390 Milyar Rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 49,3 Milyar Rupiah lebih atau 14,5 persen dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 340,7 Milyar Rupiah lebih