MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba (AMPAK) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/25).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lemahnya penindakan dari pihak Kemenkumham Sulsel terhadap berbagai kasus substansial dan serius yang terjadi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Dalam orasinya, para demonstran menyoroti indikasi kuat adanya peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Takalar, yang diduga melibatkan pemufakatan jahat antara seorang bandar yang merupakan warga binaan dengan beberapa oknum pejabat lapas. Hingga kini, kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti, bahkan cenderung dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti Kepala Lapas Kelas IIA Parepare yang kini menjadi sorotan publik. Sejak kepemimpinannya, muncul berbagai indikasi praktik ilegal dan pelanggaran sistem pemasyarakatan, seperti adanya warga binaan yang bebas menggunakan HP di dalam lapas, melakukan penipuan online (sobis), hingga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Proses Mediasi di Lapas Kelas I Makassar Berakhir Damai, Semua Pihak Capai Kesepakatan
Dugaan tersebut semakin menguat setelah Satreskrim Polres Sidrap mendatangi Lapas Kelas IIA Parepare beberapa waktu lalu untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu narapidana berinisial FA, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan online lintas wilayah.
Fakta ini, menurut AMPAK, menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan pembinaan di bawah kepemimpinan Kalapas Parepare sangat lemah dan sarat dugaan permainan kotor.
Tak hanya soal praktik kotor di dalam lapas, AMPAK juga mengecam keras upaya pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham Sulsel. Sebab, dalam aksi sebelumnya (Senin, 6/10/2025), massa aksi sempat mendapatkan tindakan represif dari sekelompok orang yang diduga preman bayaran.
Insiden ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda yang sedang menyuarakan aspirasi publik.
“Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Kami akan terus melakukan aksi lanjutan bila tuntutan kami tidak diindahkan. Sudah cukup rakyat dibuat muak oleh praktik busuk di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas salah satu jenderal lapangan dalam orasinya.
Baca Juga : Buka Usaha Warung di Lapas Kelas 1 Makassar, Pengusaha Ayam Crispy Ini Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta
AMPAK mendesak Kemenkumham RI dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk segera menurunkan tim investigasi independen guna mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran di lapas-lapas tersebut. Mereka juga meminta pencopotan pejabat yang terbukti lalai atau terlibat, serta menjamin tidak ada lagi tindakan intimidatif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dan temuan lapangan yang disampaikan oleh para demonstran. (*)
Komentar